Aceh Timur I Realitas – Setelah Dipecat Dua Perangkat Desa, Tiga Lain Nya Mengundurkan Diri Termasuk Sekdes, Keuchik Lueng Peut Teramcam Di PTUN kan.
Mengejutkab setelah pemecatan 2 perangkat Desa yang dilakukan Keuchik Desa/Gampong Lueng Peut, Sekdes, Kaur Kesra dan Kadus mengundurkan diri dari Jabatan.
Menurut sejumlah sumber media ini Selasa (1/12/2020) alasan pengunduran karena tidak sanggup lagi melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai perangkat desa serta tidak ada kejelasan terhadap pemberhentian dua perangkat desa yaitu Kadus AR Hanafi dan Kaur Pelayanan dan Perencanaan, ujar sejumlah sumber kepada Media ini Rabu (2/12/2020).
Tiga Perangkat Desa yang mengundurkan diri terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Nazaruddin (30), Kasi Kesra, Nurhasballah (37) dan Mahmuddin (35) Kepala Dusun Makmur Desa Lueng Peut Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Surat pengunduran diri ketiga perangkat Desa tersebut ditujukan kepada Keuchik Lueng Peut Zulkifli Senin (30/11/20).
Nazaruddin selaku Sekdes saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan bahwa dirinya bersama dua perangkat desa lain nya telah mengundurkan diri dari jabatan, di Gampong Lueng Peut Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.