Lima Pemuda Peganguran Melakukan Pembacokan Seorang Remaja Di Kolong Jembatan Cilincing

oleh -178.759 views

Cilincing I Realitas Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap sekelompok pemuda pelaku pembacokan terhadap seorang remaja di kolong jembatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kelima pelaku yang masing-masing berinisial DP (21), HS (19), JA (17), SN (16), dan SA (22), ditangkap setelah membacok korbannya, Ragil Sanjaya (16) hingga mengalami luka-luka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, peristiwa pembacokan ini terjadi Kamis (10/12/2020) lalu saat polisi melakukan patroli di sekitaran wilayah Cilincing.

Ketika melintas di Jalan Jembatan 1, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP P. Hasiholan Siahaan mendapati korban terkapar di pinggir jalan dengan kondisi mengalami luka bacok.

“Tim terus melakukan patroli dan menjumpai seorang anak di bawah umur yang terkapar di pinggir jalan dengan luka bacok di lengan dan di punggung,” kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Senin (14/12/2020).

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Cilincing untuk mendapatkan pengobatan.

Sembari pengobatan, polisi juga meminta korban untuk mengungkapkan ciri-ciri pelaku.

Mengantongi ciri-ciri tersebut, polisi bergerak dan menangkap para pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Setelah itu tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dua orang didapati di kolong (Jalan) Jembatan 1 dan tiga lagi di TKP yang lain,” kata Sudjarwoko.

Polisi akhirnya meringkus lima orang pemuda yang menjadi pelaku penganiayaan ini.

Diketahui, dari kelima yang ditangkap, polisi mendapati bahwa HS dan DP adalah pelaku utama pembacokan ini.

Sementara JA, SN, dan SA, ikut terlibat dalam pengeroyokan ini.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti tiga senjata tajam yang di antaranya sebilah celurit dan samurai.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.”Dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan,” ucap Sudjarwoko. (Trb/Red)