2 Residivis Curanmor Diberi Hadiah Timah Panas

oleh -152.759 views

Jakarta I Realitas – Kepolisian Sektor Kalideres Resort Jakarta Barat terus menunjukkan keseriusannya dan kemampuanya dalam memberantas aksi Curanmor di wilayah hukum Polsek Kalideres.

Dalam Press Release nya pada hari Selasa pukul 16:00 Wib (29/12/2020)

“Team Buser PolsekKalideres, berhasil meringkus 2 orang Residivis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi diwilayah Kalideres Jakarta Barat.

BACA JUGA :  Panitia HARDIKDA ke-67 Aceh Timur Dituding "Peras" Kepala Sekolah Lewat Iuran Tidak jelas Penggunaannya

Dua tersangka tersebut ,Da alias O, dan Mra alias J, Satu dari dua pelaku yang diamankan diberikan hadiah timah panas, pasalnya saat akan diamankan yang Pelaku mencoba melawan pihak kepolisian.

Dalam Conferensi Pers , Waka Polsek Kalideres , AKP Antonius menjelaskan “motif kedua pelaku melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan ekonomi dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk malam tahun baru”. Ujarnya kepada Awak Media.

BACA JUGA :  Panitia HARDIKDA ke-67 Aceh Timur Dituding "Peras" Kepala Sekolah Lewat Iuran Tidak jelas Penggunaannya

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut dan diancam dengan pasal 365 KUHP ancaman Hukuman 5 tahun penjara. (*)