Palembang I Realitas – Guru Tahfidz Cabul di Palembang, Di Bebaskan Polisi Usai Berdamai Dengan Keluarga Korban.
Guru ngaji tahfidz di Palembang, Sumatera Selatan, WH (28), yang ditangkap massa, setelah mencabuli muridnya, dibebaskan polisi, dia bebas karena sudah berdamai dengan keluarga korban.
“WH sudah dibebaskan, ini setelah kami menerima surat perdamaian dari kedua pihak,” tegas Kasubnit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi Wartawan , Jumat (16/10/2020).
Selain telah berdamai, imbuh Fifin, pihak keluarga juga tak membuat laporan usai pelaku mencabuli muridnya yang masih berusia 14 tahun, sehingga polisi hanya bisa menerima perdamaian kedua pihak.
Fifin menegaskan kasus pencabulan anak merupakan delik aduan. Sehingga apabila tidak ada laporan sulit kasus dilanjutkan.
“Memang benar kemarin ditangkap massa, kami terima limpahan dari Polsek. Setelah dibawa, semua diperiksa, ternyata mereka memilih jalur damai,” katanya.
Untuk itu, polisi hanya menjadi penengah di kasus tersebut. Namun ditegaskan Fifin pada surat perdamaian tidak disebutkan kejadian pencabulan yang dilakukan WH kepada anak didiknya.
“Isi perdamaian hanya berdamai, tidak ada menuntut di kemudian hari. Sepakat damai dan tidak ada penjelasan soal kasus cabul yang dilakukan, intinya pelaku mengakui bersalah dan minta maaf,” tutup Fifin.
Sebelumnya, WH yang merupakan guru ngaji di salah satu rumah tahfidz di Sako Palembang diamuk warga pada Selasa (13/10/2020).
Ia diamuk warga katena dituduh meraba dada dan paha anak didiknya dengan dalih latihan pernafasan. (Muhammad Ramadhan)
Sumber:(Dtc)


