Jakarta I Realitas – Reza Artamevia Berharap Jalan Rehabilitasi di Kasus Narkoba.
Reza Artamevia masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Reza Artamevia kini berharap jalanrehabilitasi di kasus narkoba yang kini menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa Reza Artamevia telah menyampaikan permohonan rehabilitasi secara lisan ke penyidik. Pihak kepolisian mempersilakan Reza Artamevia untuk membuat permohonan secara resmi.
“Karena haknya mengajukan rehabilitasi, jadi silakan saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Yusri menyampaikan, permohonan rehabilitasi itu disampaikan secara lisan oleh Reza Artamevia sendiri dan juga pengacaranya. Hanya saja, polisi belum menerima permohonan rehabilitasi itu secara formal.
“Tapi secara formil sampai saat ini belum ada surat resmi belum. Dari pengacara maupun keluarga dari RA belum ada mengajukan. Sampai saat ini penyidik belum menerima surat pengajuan itu,” imbuh Yusri.
Sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan sinyal apabila Reza Artamevia hendak mengajukan permohonan rehabilitasi. Akan tetapi, Reza Artamevia harus menempuh mekanisme asesmen terlebih dahulu.
“Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan asesmen. Nanti kalau ada acuan itu akan kita majukan ke BNP untuk meminta rekomendasi dan pengajuan asesmen,” jelas Yusri Yunus.(Dtc/Red)





