Diperkosa Lalu Dibakar, Bocah 7 Tahun Tewas di Rumahnya

oleh -277.759 views
Foto : Lokasi bocah diperkosa dan dibakar di Dompu, NTB.
Foto : Lokasi bocah diperkosa dan dibakar di Dompu, NTB.

Dompu | Realitas Diperkosa Lalu Dibakar, Bocah 7 Tahun Tewas di Rumahnya.

Polisi mengungkap kasus kebakaran rumah yang menewaskan seorang bocah perempuan berumur 7 tahun di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban ternyata sengaja dibakar oleh pelaku RD (18).

Kebakaran terjadi pada Minggu (19/7) lalu. RD mengaku panik usai memperkosa korban hingga tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ivan Roland C mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa RD sebagai saksi dalam kebakaran. Di situ, keterangan RD berbelit-belit dan berubah-ubah.

“Awalnya, pelaku kita periksa sebagai saksi. Karena saat kejadian dia tidur di emperan rumah warga dekat lokasi kebakaran,” kata Roland kepada wartawan Selasa (4/8/2020).

Kata Ivan, RD kemudian mengakui memerkosa korban hingga tak sadarkan diri. RD tak bisa mengelak ketika polisi menemukan sisa bercak cairan putih di celana dan juga sekitar kemaluan RD setelah diperiksa.

BACA JUGA :  Rektor IAIN Langsa Kalah Lagi Kasasi di MA, Mawardi Siregar Menang Telak : Ketua YARA Desak Rektor Lantik Mawardi Sebagai Dekan Sebelum masuk Keranah Pidana

Sebelum memerkosa korban, RD mengaku meminum alkohol bersama dua orang rekannya. Hanya saja, usai pesta miras yang dilakukan tak jauh dari rumah korban, kedua rekannya pulang ke rumah masing-masing. Namun RD justru memiliki niat jahat kepada korban.

Sekitar pukul 03.00 dini hari, RD kemudian masuk ke dalam rumah korban yang sedang tidur sendirian. Sementara kedua orangtua korban tidur di kios kecil tempat mereka jualan yang tak jauh dari rumah.

BACA JUGA :  Imigrasi Kelas II TPI Langsa Didemo masyarakat Kota Langsa

Karena panik, RD membakar karpet dan gorden yang menyebabkan rumah terbakar dan menewaskan korban. Tindakan RD ini, lanjut Ivan, untuk menghilangkan jejak dan kejadian yang menimpa korban adalah murni kebakaran.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kasus ini sudah diskenariokan oleh RD, seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah,” ungkapnya.

RD kini sudah ditahan di Mapolres Dompu dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Dtc/Faishal)