Akhir Gagah-gagahan 12 Tahun TNI Gadungan di Medan

oleh -286.759 views

Medan I Realitas – Akhir Gagah-gagahan 12 Tahun TNI Gadungan di Medan.

Kedok Muslianto yang mengaku sebagai personel TNI selama 12 tahun akhirnya terungkap. Sandiwara demi gagah-gagahan oknum TNI gadungan ini pun berakhir.

Penangkapan Muslianto berawal saat seorang Babinsa, Serka Hotman Purba, berpapasan dengan Muslianto, yang saat itu sedang menggunakan seragam TNI. Hotman menilai seragam yang digunakan Muslianto tidak sesuai aturan.

“Personel Kodim/0201 BS bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan oknum TNI gadungan bernama Muslianto, warga Medan Johor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

Muslianto kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diperiksa di Polrestabes, dia mengaku telah menyamar menjadi anggota TNI selama 12 tahun.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

“Dia mengakui perbuatannya. Selama 12 tahun, Muslianto melakoni identitas sebagai prajurit TNI AD. Namun kedoknya telah terbongkar,” ujar Martuasah.

Dalam proses pemeriksaan itu, Muslianto juga mengungkap alasan dirinya menyamar menjadi anggota TNI. Dia mengatakan penyamaran itu dilakukannya hanya untuk gagah-gagahan.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

“Mengaku sebagai Tentara Nasional Indonesia dengan maksud untuk gagah-gagahan dan agar disegani orang serta dan termotivasi,” jelas Martuasah ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Akibat perbuatannya itu, Muslianto terancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.(Dtc/Red)