Medan I Realitas – Narasi ‘Dijebak’ Hana Hanifah Ditepis Polisi dengan Bukti.
Narasi ‘dijebak’ muncul seiring terungkapnya kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama artis FTV Hana Hanifah. Polisi pun menepis narasi ‘dijebak’ terkait kasus dugaan prostitusi ini.
Polisi mengamankan Hana Hanifah dari salah satu hotel di Medan bersama pria A, Senin (20/7/2020) malam. Saat diamankan polisi, Hana disebut dalam kondisi tak berbusana lengkap.
Selain itu, polisi juga menemukan kondom hingga ATM dari kamar tersebut. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan polisi menetapkan dua tersangka, yakni R serta J.
Hana, yang berstatus sebagai saksi, kemudian pulang ke Jakarta bersama pengacaranya, Machi Achmad. Nah, saat kembali ke Jakarta itulah Machi bicara soal kemungkinan kliennya ‘dijebak’ dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.
“Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya,” ucap Machi Achmad ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Ya ada kemungkinan dan karena prosesnya masih berjalan maka statusnya masih sebagai saksi,” sambungnya.
“Ya, itu mungkin dari proses pemotretan ya dari job seperti itu saja,” ujar Machi.Dia juga menjelaskan soal Hana yang disebut dalam tak berbusana lengkap saat diamankan polisi. Hana yang setengah bugil itu disebut sedang berganti pakaian untuk kebutuhan pemotretan.
Narasi ‘dijebak’ itu kemudian ditepis polisi. Menurut polisi, ada bukti-bukti lengkap terkait kasus dugaan prostitusi ini.
“Penyidik mempunyai bukti-bukti lengkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Minggu (19/7/2020).
“Intinya, penyidik profesional,” sambungnya.(Dtc/Red)



