Coba Kabur, Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Tangerang Ditembak

oleh -278.579 views

TANGERANG I Realitas  Coba Kabur, Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Tangerang Ditembak.

Polres Metro Kota Tangerang melumpuhkan dua spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah tersebut. Kedua pelaku bernama Hasan (39) dan Rudi Sanjaya (31) mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan penangkapan bermula saat polisi menerima laporan dari korban pencurian rumah. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap keduanya di kawasan Pasar Kamis.

“Keduanya ditangkap 2 Juli 2020 pukul 03.00 WIB,” kata Sugeng di Tangerang,Sabtu(11/7/2020).

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa tas pinggang berisi dua obeng dan pisau sangkur. Kedua jenis alat itu diduga digunakan pelaku untuk membobol pintu atau jendela rumah.

“Sementara barang bukti curian yang disita terdiri dari dus Nintendo Switch, dus HP merek Infinix Hot 2, dus Tab Samsung A, dus Playstation Vita, dan satu unit Motor Yamaha Mio B 6974 NZL,” ucap Sugeng.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Kanit Resmob Polrestro Tangerang, Iptu Prapto Lasono menjelaskan kedua pelaku biasa beraksi dengan berkeliling mencari rumah kosong. Mereka kemudian mendatangi dan mengetuk pintu rumah, jika tidak ada jawaban pelaku akan masuk.

Satu pelaku yaitu Hasan diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan dihukum pada 2012-2017. Pelaku mengaku melakukan kejahatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

BACA JUGA :   Prediksi Kawasaki vs Tokyo, J-League 30 Maret 2024

“Sudah sering, tapi lupa berapa kali. Hasilnya dibagi dua, buat minum-minum sama makan sehari-hari. Saya pernah dihukum juga atas kasus yang sama,” ucap pelaku Hasan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Masing-masing terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(IN/Red)