Yogyakarta I Realitas – Sosok Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji kembali bikin heboh gegara dikabarkan menikahi bocah. Pria ini sebelumnya sempat dibui dengan kasus serupa.
Pria nyentrik itu sempat divonis bui 4 tahun gegara menikahi anak di bawah umur. Kali ini Syekh Puji kembali dipolisikan gegara menikahi bocah berusia tujuh tahun.
“Kalau kasus Syekh Puji memang sudah diproses oleh Dit Reskrimum Polda Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (1/4/2020).
Iskandar menyebut saat ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pernikahan di bawah umur ini. Namun, dia masih belum mengungkap siapa saja yang sudah dimintai keterangannya.
“Yang dilaporkan oleh pelapor adalah pencabulan dari pernikahan dini,” jelasnya
“Saksi yang diperiksa ada enam orang,” sambungnya.Iskandar menambahkan pihaknya sudah mendapatkan hasil visum terhadap korban. Namun, tidak ditemukan adanya persetubuhan.
“Hasil visum korban sudah keluar,” tutur Iskandar.(Dtc/Red)



