Suami Ini Jual Istrinya dengan Threesome Sejak 2016

oleh -150.579 views

Surabaya I Realitas – Pria berinisial MJNT (29) menjual istrinya dengan layanan seks bertiga atau threesome. Ia menjual istrinya sejak 2016.

“Mereka nikah dari 2015. Dari 2016 sudah melakukan hal seperti ini (menjual istrinya) sampai sekarang,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono di mapolda, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (2/4/2020).

Lintar menambahkan, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku telah menjual istrinya sebanyak lima kali. Namun polisi akan mendalami pengakuan tersebut.

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

“Tersangka telah mengadakan sebanyak 5 kali kegiatan hubungan seks dengan lokasi dan daerah yang berbeda,” imbuh Lintar.

Pelaku nekat menjual istrinya karena mencari fantasi seks bertiga. Selain itu, pelaku juga mengambil keuntungan dari layanan threesome ini. Sebab, ia memasang tarif Rp 2 juta untuk sekali threesome.

“Untuk meraih keuntungan. Yang kedua fantasi seksnya terpenuhi,” ungkap Lintar.

BACA JUGA :   ASN Akan Dapat 1 Unit Apartemen Di IKN, Kecuali Yang Jomlo

Kamis (26/3), Unit Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek pasutri ini yang tengah melakukan threesome dengan seorang pria. Penggerebekan berlangsung di Hotel Raden Wijaya Kamar 229, Kota Mojokerto.

Pihaknya telah menahan MJNT. “Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Namun kami lakukan penahanan karena ini masuk dalam pasal pengecualian sesuai dengan Pasal 21 KUHAP,” pungkas Lintar.(Dtc/Red)