PSBB Cegah Corona, Ulama Minta Warga Makassar Tarawih di Rumah

oleh -194.759 views

Makassar I Realitas – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 24 April nanti. Hari pertama penerapan PSBB tersebut akan bertepatan dengan dimulainya bulan puasa atau 1 Ramadhan 1441 Hijriah.

Atas penerapan PSBB, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta warga tidak melaksanakan tarawih di masjid, melainkan di rumah masing-masing.

“Jadi kami di Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, kita baru saja mengeluarkan lagi imbauan kepada umat bahwa pelaksanaan ibadah Ramadhan, seperti biasa, tetapi semuanya dilakukan di rumah. Jadi puasanya seperti biasa, tarawihnya dilaksanakan, tetapi di rumah, puasanya juga di rumah,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muhammad Gholib kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Di tengah pandemi Corona (COVID-19) ini, warga disarankan tidak melakukan rangkaian ibadah Ramadhan di luar rumah. MUI Sulsel juga meminta warga tidak melakukan ngabuburit, buka puasa bersama, hingga sahur bersama di luar rumah atau keramaian.
“Jadi tidak ada (ibadah puasa) di luar (rumah), misalnya tidak ada sahur on the road, tidak ada takbir keliling, jadi semuanya di rumah. Itu imbauannya (MUI Sulsel) baru saja keluar kemarin,” katanya.

Para pengurus masjid juga diimbau tidak melakukan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Prof Gholib menuturkan kegiatan ibadah akan kembali seperti semula setelah keadaan normal.

BACA JUGA :  JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

“Jadi tarawihnya di rumah, jadi tidak ada ceramah di masjid. Buka puasa di rumah, tarawih di rumah, sahurnya di rumah, jadi semua (proses Ramadhan) di rumah sampai keadaan normal,” tegasnya lagi.(Dtc/Red)