Pilkada 2020 Ditunda, Tito Karnavian: Jadwal Baru Tergantung Kondisi Covid-19

oleh -183.759 views
oleh

JAKARTA, REALITAS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melihat perkembangan konisi wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia sebagai rujukan penentuan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020. Pesta demokrasi tingkat daerah itu telah diputuskan untuk ditunda dari jadwal semula 23 September berkaitan dengan pandemi virus ini.

Tito menuturkan, sebagai kementerian dan lembaga negara lainnya, Kemendagri saat ini, fokus menuntaskan masalah penanganan Covid-19 demi keselematan masyarakat. Urusan keselamatan rakyat dari serangan Covid-19 menjadi terpenting.

“Pesta demokrasi atau pilkada menjadi urusan berikutnya. Itu komitmen dan urgensi kita sekarang,” kata Tito di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Mantan Kapolri ini menuturkan, perang meawan Covid-19 bukan hanya dilakukan Indonesia, namun oleh semua negara di dunia. Banyak event besar, termasuk Olimpiade 2020 di Tokyo harus ditunda karena virus ini. Lebih 200 negara terdampak dan masing-masing berjuang keras keluar dari pandemik mematikan ini.

“Pandemi Covid-19 tak bisa diselesaikan secara lokal, nasional, tapi harus lewat kerja sama secara internasional juga. Maka, saya selaku Mendagri beserta jajaran ingin fokus bekerja untuk menyelesaikan masalah pandemi global ini di negara kita,” ucap Tito.

Untuk diketahui, atas undangan Komisi II DPR, Tito menghadiri rapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP di DPR. Tito menyepakati usulan KPU untuk menunda Pilkada Serentak 2020. Tak hanya Mendagri, ternyata, semua pimpinan dan anggota komisi 2 DPR, Bawaslu dan DKPP juga sepakat atas usulan penundaan pilkada.

Kesepakatan ini berdasarkan pemahaman bersama bahwa saat ini tak memungkinkan bagi KPU melakukan tahapan-tahapan pilkada, khususnya terkait tahapan teknis seperti coklit data pemilih, kampanye, dan pemungutan suara. Tahapan-tahapan ini akan bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid-19 tentang physical distancing dan pembatasan sosial lainnya.

Atas hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR, dan DKPP tersebut, Tito juga langsung bergerak cepat. Mantan Kepala BNPT itu segera berkordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10/2016 yang mengatur Pilkada 2020.

“Jadwal pelaksanaan pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020. Fokus saya saat ini yaitu memobilisasi sumber daya nasional, termasuk seluruh pemda dan elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan Covid-19 demi keselamatan rakyat,” ucapnya.

Dia menegaskan, seluruh perangkat kebijakan dan protokol teknis sudah dimiliki. Bila perang melawan Covid-19 tuntas, Kemendagri bersama DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020.(red)