Nagan Raya I Realitas – Pengadilan Negeri Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya tidak pernah terima PNS atau Karyawan dengan cara ilegal.
Dalam hal ini Humas Pengadilan Negeri Suka Makmue Edo Juniansyah.,SH kepada Mediarealitas, Jum’at (17/4/2020) membantah hal tersebut, bahwa baru kali ini terjadi yang mencatut nama pengadilan tentang adanya di buka penerimaan CPNS padahal itu tidak ada sama sekali.Sampai hari ini tidak lowongan di buka penerimaan CPNS apalagi dengan menerima uang.
Tidak pernah ada lowongan karyawan sampai sekarang, kalau ada karyawan yang akan kami rekrut itupun nanti di akhir tahun, sampai sekarang tidak ada membuka atau menawarkan karyawan, apalagi tersangkut yang 2 juta pengadilan suka makmue tidak pernah meminta uang apapun dan silahkan buka di website dan di situ ada semua yang jelas kami tidak meminta uang sedikit pun.
Kalau ada di buka tentang PN Suka Makmue, itupun resmi kalau butuh tenaga kontrak misalnya dan kami tempel langsung di pengumuman agar semua orang bisa tahu, kita tegas kan jangan percaya dengan informasi tidak jelas dan hindari hoax.
“kita harapkan kepada masyarakat agar jangan ada percaya dan harus Waspada dengan meminta uang tentang pns yang mengatas namakan PN Suka Makmue,”harap Edo
Pengadilan tidak pernah membuka untuk lowongam karyawan dan nanti kasus ini akan kita usut agar tidak ada lagi kejadian yang dapat merugikan masyarakat apalagi di tengah covid-19 ini,”tutup Edo Kesal. (Nuna Katijah)



