Kemendikbud: Guru Tak Boleh Bebankan Tugas di Luar Kemampuan Siswa

oleh -501.579 views

Jakarta I Realitas – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 246 pengaduan dari siswa terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi Corona, terbanyak yakni soal keluhan tugas yang menumpuk dengan waktu pengumpulan yang dekat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta guru tidak memberiakan beban tugas kepada siswa di luar batas kemampuannya.

“Guru tidak boleh lagi memberi tugas dan beban yang melelahkan kepada siswa di luar batas kemampuannya,” kata Plt Dirjen PAUD-Pendidikan Tinggi Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

“Kedua, siswa diberi pembelajaran yang bermakna tanpa harus mengejar ketuntasan kurikulum. Ketiga, siswa diberikan pendidikan kecakapan hidup yang berguna dalam kehidupan sehari-hari termasuk pemahaman tentang virus Corona dan bagaimana mencegah penyebarannya,” katanya.Hamid menuturkan terkait aduan siswa karena tugasnya terlalu banyak dan menumpuk, Mendikbud Nadiem Makarim sudah mengeluarkan tiga kebijakan. Pertama, kata dia, siswa diberi aktivitas dan tugas sesuai dengan minat dan kondisi siswa termasuk masalah kesenjangan akses informasi,

BACA JUGA :   Anto Jakarta Resmi Daftarkan Diri Melalui PAN Sebagai Balon Wali Kota Langsa 2024-2029

Selain itu, terkait aduan siswa tidak memiliki kuota internet dan mengusulkan agar pemerintah memberikan akses internet secara gratis ke siswa selama PJJ, Hamid menilai Kemendikbud telah memberikan kelonggaran dalam aturan penggunaan dana BOS. Menurutnya, selama proses pembelajaran jarak jauh dana BOS bisa digunakan membeli pulsa untuk kegiatan pembelajaran.

BACA JUGA :   Anto Jakarta Resmi Daftarkan Diri Melalui PAN Sebagai Balon Wali Kota Langsa 2024-2029

“Jadi silakan sekolah mengatur pembelian pulsa tersebut. Apalagi sekarang beberapa vendor menjual akses data dengan harga sangat murah,” katanya.(Dtc/Red)