Palu I Realitas – Pejumlah narapidana di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan isu pandemi Corona (COVID-19) agar bisa keluar dari bui. Mereka bersikeras minta dibebaskan dengan alasan takut tertular Corona.
Kejadian ini terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu pada Selasa (31/3) sekitar pukul 10.30 Wita. Ada sebanyak 7 napi yang membawa isu pandemi Corona untuk menimbulkan keresahan kepada napi lainnya.
Mereka akhirnya diamankan atas upaya provokasi tersebut. Mereka lalu diisolasi.
Sunar mengatakan ketujuh napi tersebut memperoleh info yang keliru dan salah menerjemahkan rancangan atau kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkumham. Saat ini sedang disusun perencanaan cara berasimilasi agar para napi tidak terpapar virus Corona.
“Ini permintaan yang tidak masuk di akal, kalau napi bebas semua bagaimana dengan proses hukum yang sebelumnya telah diatur sesuai aturan yang berlaku. Dan juga tidak ada perintah atasan, karena mereka terus bersikeras dan sangat berbahaya ketika mempengaruhi napi yang lain, maka langsung ditangkap dan diisolasi,” tegasnya.
Dia menyebutkan kalaupun ada narapidana yang berstatus ODP atau PDP COVID-19, maka tidak akan dibebaskan, melainkan diisolasi sesuai dengan SOP penanganan COVID-19. Ketujuh napi tersebut diisolasi mandiri di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk dilakukan pemeriksaan terkait provokasi pada isu pandemi Corona di balik bui.(Dtc/Red)



