Pemerintah Aceh Segera Maksimal Pelabuhan Bebas Sabang di Masa Darurat Covid-19

oleh -175.759 views
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Banda Aceh Dato' H Koko Hariyatna

Banda Aceh I Realitas – Pemerintah Aceh segera memaksimal keberadaan Pelabuhan Bebas Sabang untuk memasok kebutuhan pokok masyarakat Aceh selama masa darurat COVID-19.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Banda Aceh Dato’ H Koko Hariyatna di Banda Aceh, Rabu (25/03/2020), dengan kondisi darurat seperti sekarang ini hampir semua harga barang kebutuhan pokok, seperti gula terus meningkat.

“Sekarang ini, pasokan gula dari Medan, Sumatera Utara, sudah dihentikan. Harga Gula di Aceh sudah mencapai Rp1,1 juta per zak, ukuran 50 kilogram,” kata Koko Hariyatna.

BACA JUGA :  Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

Koko Hariyatna yang akrab disapa Haji Embong mengatakan dalam kondisi seperti ini Pemerintah Aceh harus memanfaatkan pelabuhan dan kawasan perdagangan bebas Sabang.

Menurut dia, Pemerintah Aceh bisa memasok gula impor ke Pelabuhan bebas Sabang. Di mana, semua barang impor yang masuk ke kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang tidak dipungut pajak.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi lainnya bagaimana barang kebutuhan pokok tersebut dapat dipasok ke daratan Aceh.

BACA JUGA :  PWI Fest 2026 Digelar 4–5 Desember di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 Lampung dan Solusi Pers Hadapi Era AI

“Kami yakin pemerintah pusat memberi solusi sepanjang apa yang dilakukan Pemerintah Aceh untuk menangani kebutuhan barang pokok masyarakat Aceh selama masa darurat COVID-19,” kata Haji Embong.

Begitu juga dengan kebutuhan medis, seperti etenol dan lainnya, kata Haji Embong, Pemerintah Aceh juga bisa memanfaatkan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang sebagai pintu masuk barang tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Aceh memanfaatkan keberadaan pelabuhan bebas Sabang untuk memasok kebutuhan yang diperlukan masyarakat saat masa darurat COVID-19,” kata Haji Embong. (Rahmad Wahyudi)