LANDAK I Realitas – Pembunuhan Remaja 16 Tahun Di Pontianak Ternyata Sudah Diintai Pelaku.
Jenazah seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan di semak-semak Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang.
Korban saat itu diketahui akan pergi ke rumah pamannya dan berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB.
Jarak rumah sang paman dari rumah korban sejatinya sekitar 500 meter, Namun, sampai siang hari, korban yang ditunggu keluarga, tidak kunjung tiba.
Khawatir dengan hal itu, keluarga korban langsung mencarinya, Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian yang selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Kota Pontianak, Senin (30/3/2020) siang.
Namun demikian, tersangka yang berinisial UI (23) mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban, Kepada aparat kepolisian, UI mengaku menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan,” kata Kasat Reskrim menyampaikan pengakuan tersangka.
Tersangka sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya, Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya, “(Korban) lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan. Setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka,” kata Idris Bakara.
Tersangka UI berasal dari Kota Pontianak. Dia baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam, Informasi yang didapat kepolisian, tersangka adalah mantan pengguna narkoba berat, Oleh abangnya, UI disuruh kerja di wilayah Pak Mayam agar berubah.
Tidak sampai 24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak di-backup Jatanras Polresta Pontianak, “Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang.
Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini,” ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Wartawan Senin (30/3/2020) siang. (Trb/Red)



