MUBA I Realitas – Pasangan suami istri asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin. Keduanya diketahui bernama Anton (24) dan Aprilia (24).
Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando mengatakan, keduanya ditangkap di Penginapan Begadang Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumsel pada Rabu (18/3/2020).
Hernando menambahkan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang meresahkan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya.
“Keduanya ditangkap usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar,” kata Hernando, Kamis (19/3/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Hernando, keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan telah telah digunakan sebagian.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket hemat diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu bong alat isap sabu, satu pirek kaca, tiga korek api gas warna biru.(Dtc/Red)


