Jakarta I Realitas – Majelis hakim meminta penyidik KPK Novel Baswedan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadapnya. Tim Advokasi Novel Baswedan mengatakan Novel akan hadir dalam sidang tersebut.
“Kalau ada panggilan dari penegak hukum, dia akan hadir, kecuali ada alasan yang memang tidak bisa dihindari,” kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagan kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Saor mengatakan kliennya itu selama ini sangat kooperatif. Namun, menurutnya hingga hari ini belum ada surat panggilan resmi dari pengadilan
“Kita tunggu panggilan pengadilan,” sebutnya.
Selain itu, Saor juga bicara soal kondisi mata Novel Baswedan yang terkena siraman air keras. Menurutnya, kondisi mata Novel semakin memburuk.
“Matanya kan makin memburuk,” ujarnya.(Dtc/Red)

