Cabuli 4 Bocah di Kamar Mandi Masjid, Remaja Pria Ditangkap Polisi

oleh -166.759 views

Jakarta I Realitas – Polsek Cengkareng menangkap remaja pria karena mencabuli empat bocah. Remaja tersebut mencabuli korban di dalam kamar mandi masjid.

“Saat korban saudara RA datang ke masjid untuk melakukan ibadah salawatan dan salat maghrib,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius dalam keterangan tertulis pada Senin (16/3/2020).

Antonius menyebut peristiwa itu kamar mandi Masjid Nurul Huda, RT 03/ RW 02, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, (3/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial S (16) dan korban berinisial RNW (9), MMA (9), ISK (9), RA (10).

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Antonius menyebut pelaku memanggil korban dari dalam masjid. Korban lalu diarahkan ke kamar mandi.

“Korban di suruh membuka celananya. Dan saat itu korban tidak mau, lalu pelaku mengancam akan memukul korban,” ujar dia.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Antonius menceritakan pelaku membuka celana dan memasukan kemaluannya ke dalam dubur korban. “Setelah selesai, pelaku menarik kemaluannya dan korban membersihkan diri dan memakai celana,” ungkap Antonius.

Akibat perbuatannya, pelaku S dianggap melanggar tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ( 1 ) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Dtc/Red)