Samarinda I Realitas – Setelah buron selama 10 hari, akhirnya para pelaku tragedi berdarah di kawasan eks lokalisasi Loa Hui diringkus pihak kepolisian. Polisi terpaksa menembak pelaku MU karena melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti yang dipakai untuk membunuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Assa mengatakan para pelaku diamankan di tempat berbeda di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Para pelaku yakni MU (45) alias Datu warga Palaran dan dua warga Jalan Jakarta Loa Bakung yakni RN (40) dan AS (40).
Setelah membunuh Komaruddin (34) dan menganiaya Kaharuddin Daeng Liwang (41) ketiganya langsung menuju Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di tempat ini mereka meninggalkan mobil berwarna hitam di satu tempat dan kemudian langsung berpisah.
“Mereka kabur melalui Jonggon Kutai Kartanegara kemudian menuju Sepaku dan lanjut ke Penajam menggunakan kendaraan roda dua. Hingga sampai ke lokasi mereka diamankan di Hulu Sungai Selatan (HSS) di Kalsel dan di Muara Teweh Barito Utara di Kalteng,” kata Kompol Damus di kantornya Senin (30/3/2020).
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah parang yang digunakan untuk MU menganiaya Komaruddin hingga tewas, 2 buah badik milik RM dan AD yang digunakan untuk menganiaya Kamaluddin hingga sekarat.(Dtc/Red)



