Aceh Timur I Realitas – PTP N Julok Rayeuk Utara Diduga Membohongi Masyarakat Desa Seunebok Bayu Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh
Laporan masyarakat Gampong Seuneubok Bayu, yang bahwa sanya sesuai perjanjian Antara Pihak PTPN-1 kebun Julok, dengan pihak Masyarakat untuk tidak memanen Sawit di lahan sengketa yang sedang di proses, Selasa, (11/02/2020).

Sebelum nya pihak PTPN-1 kebun Julok ada memanggil tokoh Masyarakat Desa Senebok Bayu pada 18 Desember 2019 lalu, Untuk Hadir ke PTPN-1 Julok, untuk buat kesepakatan yang bahwa sanya Sawit di lahan Sengketa tidak boleh di panen oleh pihak mana pun, termasuk masyarakat atau PTPN-1 Julok.
Masyarakat Senebok Bayu Sudah buat rapat di balai desa, yang di minta kesepakatan dengan seluruh masyarakat untuk sama- sama tidak memanen sawit di lahan sengketa.

Tapi, kenapa pihak PTPN-1 kebun julok, memanen sawit di lahan Sengketa tersebut, kenapa,? Apa karena pihak PTP punya beking, atau mereka Punya senjata api, karena di PTPN ada Anggota Kepolisian kata Pak Ucok, warga Senebok Bayu.

Kita awak media sudah mencoba datang ke PTPN-1 kebun Julok, untuk bertemu dengan menejer kebun dan mau di wawan carai minta keterangan nya, tapih malah tidak ketemu, kami awak media sempat jumpa dengan Securiti di Kebun, dan kami minta nomor telepon seluler menejer, tapi tidak di kasih nomor nya, di duga di sembunyi kan atau sembunyi dari awak media. kenapa dan ada apa?, tutup. (Zulham/Irfan /Yudi)

