Polisi Tangkap 5 Pelajar Pengeroyok Siswa SMP di Cimanggis Depok

oleh -143.759 views

DEPOK I Realitas – Polres Metro Kota Depok berhasil menangkap lima pelajar pengeroyok siswa SMP di Jalan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penyerangan yang terjadi Jumat (7/2/2020) lalu menyebabkan korban mengalami luka parah dan tergeletak di pinggir jalan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan usia para pelaku bervariasi. Tapi semuanya berstatus pelajar dan memiliki peran berbeda-beda dalam pengeroyokan tersebut.

“Ada dua yang bawa senjata tajam, tiga lainnya membawa motor, membonceng pembawa senjata tajam. Ada yang masih usia sekolah, ada yang harusnya sudah lulus tapi masih di bangku SMA, usianya 20 tahun,” kata Aziz ,Senin (10/2/2020).

Azis mengatakan beberapa pelaku berasal dari sekolah yang berbeda dengan korban, ada yang satu sekolah dengan korban, dan lainnya berada di bangku SMA. Polisi masih memeriksa pelaku dan menyelidiki kejadian ini.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Termasuk keterangan salah sasaran yang disampaikan korban kepada polisi. Keterangan itu berbeda dengan pengakuan pelaku yang merasa diserang terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

“Tapi pelaku mengaku justru diserang terlebih dahulu. Kami masih akan menyelidiki keterangan-keterangan ini karena polisi tak menemukan luka di tubuh para pelaku,” ucap Azis.

Polisi juga masih menentukan hukuman bagi pelaku karena sebagian masih berusia anak-anak. Sementara bagi pelaku berusia dewasa dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Untuk pelaku yang masih anak-anak dijerat UU Perlindungan Anak.(IN/Red)