Nelayan Aceh Deklarasi Dukung Revisi Permen No 56

oleh -380.759 views

Banda Aceh I Realitas – Nelayan Aceh Deklarasi Dukung Revisi Permen No 56.

Sejumlah Nelayan mendeklarasikan dukungan terhadap rencana Pemerintah beserta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia terhadap rencana revisi Permen No.56 Tahun 2016, yang berlangsung di Pelabuhan Pendaratan Ikan Samudra (PPI), Lampulo, Banda Aceh, Selasa (18/03/2020).

Menurut para nelayan dengan diterapkan Permen tersebut telah menimbulkan keresahan selama ini bahkan dalam aktivitasnya mebuat kesengsaraan bagi masyarakat nelayan.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Tokoh nelayan sekaligus pengusaha ikan yang juga pemilik kapal nelayan Abu Bakar atau akrap disapa Cek Baka di Pelabuhan Lampulo, menuturkan yang mana pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah terhadap rencana revisi Permen no 56 tahun 2016.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

“Kami nelayan Lampulo, Banda Aceh sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait apa yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah untuk merevisi kembali peraturan menteri No.56 Tahun 2016, karena secara tidak langsung akan menolong masyarakat nelayan jika permen tersebut di revisi”. Ishak Mutiara. (Yudi)