Merasa Terancam, Orang Tua di Deliserdang Laporkan Anak ke Polisi

oleh -137.759 views

MEDAN I Realitas – Orang tua melaporkan anaknya ke polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Terlapor kerap marah-marah hingga kadang nyaris berbuat nekat kepada pelapor jika tak diberikan uang untuk membeli narkoba.

Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap mengatakan, pelapor yakni berinisial RO dan JH yang merupakan pasangan suami istri. Mereka datang ke kantor polisi untuk melaporkan anaknya inisial ES atas kasus narkoba.

BACA JUGA :  JELANG MUSDA VI KAHMI BATAM, FARHAN MULAI KONSOLIDASI DUKUNGAN: PERTARUNGAN KETUA MAKIN PANAS

“Jadi apabila tidak diberi uang untuk beli narkoba, maka terlapor ini marah-marah dan mengancam orang tuanya. Mereka ketakutan dan membuat laporan polisi anaknya sebagai pengguna narkotika,” ujar Ilham, Rabu (5/2/2020).

Mendapatkan laporan, anggota Polsek Tanjung Morawa menangkap ES di rumahnya pada Senin (3/2/2020). Saat dimediasi, ES menyesali perbuatannya dan bersujud mencium kaki ibu kandungnya. Bersama keluarga, polisi dan kepada desa setempat, ES dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkotika di Sibolangit untuk menjalani pengobatan.

BACA JUGA :  JELANG MUSDA VI KAHMI BATAM, FARHAN MULAI KONSOLIDASI DUKUNGAN: PERTARUNGAN KETUA MAKIN PANAS

“Anggota kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan batu yang digunakan terlapor untuk mengancam orang tuanya dan masyakarat sekitar,” katanya.(IN/Red)