394 ASN I Dan III Nagan Raya Naik Pangkat

oleh -165.759 views
Sekda Nagan Raya H.TR.Johari menyerahkan SK kepada ASN secara simbolos di halaman kantor Bupati Nagan Raya, Senin (24/2/2020).(MJ)

Nagan Raya I Realitas – Sedikitnya 394 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya.

penyerahan SK secara simbolis diserahkan di halaman kantor Bupati Nagan Raya usai pelaksanaan apel gabungan, Senin (24/02/2020).

Sekda Nagan Raya, H.T.R Johari, SE menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas kerja kerasnya sehingga penyerahan SK kali ini cepat diproses sebelum tanggal 1 April 2020.

Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

“Kita harapan dengan adanya kenaikan pangkat ini agar menjadi motivasi semangat untuk bekerja lebih baik dan lebih bertanggung jawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan prilaku kerja,”harap Bupati melalui Sekda TR.Johari

Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti,SE melalui Sekretaris, M.Dahlan menjelaskan, penyerahan SK yang dilakukan sebanyak 394 orang untuk dilakukan periode kenaikan bulan April 2020 yaitu Golongan I sebanyak 4 orang Golongan II 123 dan Golongan III sebanyak 267 orang terdiri dari Tenaga Struktural dan Tenaga Fungsional.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Kenaikan kali ini tambah Dahlan, memang lebih sedikit jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, sehingga lebih cepat diselesaikan prosesnya dari BKPSDM dan BKN sehingga SK ini dapat diserahkan sebelum tanggal 1 April 2020.

Dengan tujuan untuk mempercepat proses pengamprahan gaji di DPKD Nagan Raya pada bulan Maret 2020 ini. (MJ/Yudi)