Kutacane I Realitas – Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Pengadaan Itik Tahun 2019 Diduga Bermasalah Kapolda Aceh Minta Lidik.
Pengadaan itik pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara mencapai Rp 8,8 milyar pada tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV. Beru Dinam diduga telah terjadi mark-up satuan harga mencapai Rp 2 milyar lebih, Polda Aceh diminta lidik, berdasarkan hasil investigasi Lembaga pengembangan potensial intelektual muda Aceh Tenggara (LP2im), pakta itu didapatkannya setelah adanya penyesuaian harga satuan pasar Aceh Tenggara dengan harga satuan itik secara nasional kata Sopian Desky SH kepada media realitas pada Jumat (3/1/2020).” Kita sudah singkronkan harga satuan itik di pasar Aceh dan Sumatra.
Uraikannya, terjadi mark-up harga dalam pengadaan itik petelur pada tahun 2019 di karenakan harga satuan itik petelur itu dalam pagu mencapai Rp 104 ribu per ekor. Hal itu tidak sesuai dengan harga pasaran nasional.

Sementara harga satuan itik itu di pasaran nasional mencapai Rp 57.000 per ekor, untuk umur 5 bulan, umur 3 bulan Rp 35 ribu, umur 3,5 bulan Rp 41ribu, umur 4 bulan Rp 47 ribu dan umur 4,5 bulan Rp 52 ribu.
Dalam penyaluran itik ini, pihak dinas dan rekanan membagikan itik kepada kelompok ternak hanya umur 3,5 bulan yang harga per ekor Rp 41 ribu.
Oleh karena itu lp2im menduga kuat adanya korupsi dalam proyek ini.” Dinas dan rekanan harus diproses sesuai aturan.
Masih Sopian, bahkan harga itik itu setiap tahunnya bisa lebih murah, jika dibeli dalam jumlah banyak, untuk itu, kami meminta kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dalam proyek pengadaan itik petelur tahun 2019 di Aceh Tenggara” pinta Sopian Desky. (Sumardi/Yudi)

