Polisi Turun Tangan, Video Bocah Diikat-Dibekap oleh ART

oleh -205.759 views

Jakarta I Realitas – Sebuah video beredar viral di media sosial menunjukkan kekejaman seorang asisten rumah tangga (ART). Pelaku, seorang perempuan mengikat kaki dan tangan bocah serta membekap mulutnya dengan kertas.

Kejadian itu disebut-sebut terjadi di kawasan Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya akan menyelidiki kejadian itu.

“Kami sudah melihat videonya dan masih dalam penyelidikan kami,” kata Arsya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (8/1/2019).

Arsya menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari ibunda korban, Tjeuw Yannie (38). Saat ini polisi masih mengejar pelaku.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

“Korban saat ini sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat,” imbuhnya.

Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook Tjeuw Yannie yang tak lain adalah ibu korban. Dalam narasinya, Tjeuw Yannie menulis “Tolong tidak mempekerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak, kiranya bapak, ibu, teman, saudara, om, tante dan siapapun yang telah melihat dan membaca dan mendapat info ini kiranya tidak mempekerjakan. Terima kasih”.

Dalam video yang tersebar, terlihat korban seorang bocah yang mengenakan kaos warna kuning duduk di atas kasur. Bocah tersebut terlihat menangis terisak. Tangan dan kakinya terikat, membuat bocah itu tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Perempuan yang diduga seorang ART kemudian memarahinya. Tidak lama kemudian dia membekap wajah bocah tersebut dengan secarik kertas.

Bocah malang itu tampak kesulitan bernapas. Pelaku kemudian melepas kertas itu dan memberikan sedikit lubang pada kertas dengan sebuah gunting, lalu menempelkan kertas itu lagi ke wajah si bocah.(Dtc/Red)