Bupati Ramli MS Serahkan 140 SK Bidan PTT

oleh -316.759 views

Meulaboh I Realitas – Bupati Aceh Barat Ramli MS menyerahkan 140 SK Bidan PTT se wilayah kerja Puskesmas di Aula Dinas Kesehatan Aceh Barat, Rabu (8/1/2020)

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Syarifah Junaidah, SKM dalam laporannya mengatakan SK diserahkan kepada 140 orang bidan yang diputihkan pada tahun 2017 lalu, dulunya mereka adalah bidan PTT yang mulai bertugas mulai tahun 2007 s.d 2015.

Menurut Syarifah Junaidah, saat masih bidan PTT mereka bertugas di desa selama 24 jam tetapi setelah diputihkan pada tahun 2017 mereka dipindah tugaskan ke Puskesmas dan atas permintaan Bupati H. Ramli. MS mereka kembali dipindah tugaskan ke desa untuk mendukung program Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Pusat dalam menurunkan angka kematian ibu hamil dan stunting.

Selanjutnya dia menambahjan, dengan demikian mereka mengetahui di desanya berapa jumlah ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan anak stunting serta mereka dapat menjadi bidan penanggung jawab di desa wilayah kerja masing-masing, ungkapnya.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Bupati Aceh Barat Ramli. MS dalam arahannya menyampaikan dirinya sangat memperhatikan bidan, malah bidan banyak ia tempatkan sebagai tenaga struktural seperti Kepala Puskesmas, Kabid dan Kabag di rumah sakit, “karena yang mengerti bidan adalah bidan itu sendiri, begitu juga perawat.

Kata Dia, Pemkab Aceh Barat dibawah kepemimpinannya sangat memperhatikan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, maka ia berinisiatif mengembalikan kembali bidan desa dari Puskesmas ke desa.

“Bertugaslah di desa, itu bukan beban tapi itu adalah tugas” imbuhnya.

Apa yang saya lakukan juga menindak lanjuti arahan dari Kementerian Kesehatan, dimana Bidan yang lulus jalur PTT untuk dikembalikan ke Desa-Desa tempat mereka bertugas selama menjadi PTT, ujarnya.

Kedepan disetiap gampong akan ditempatkan Satgas yang tidak dikenali oleh bidan untuk memantau kehadiran bidan di desa, demikian Bupati Ramli. (wawan).

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Bupati juga meminta bidan desa agar memfungsikan Pustu, “fasilitas yang belum lengkap di pustu itu bukan alasan untuk tidak tinggal di Pustu” tegasnya lagi.

Bupati juga meminta agar bidan untuk berinovasi, seperti mencari cara bagaimana mengajak ibu-ibu ke Puskesmas, membersihkan desa bersama masyarakat.

Bupati juga berjanji memberikan bonus kepada bidan yang taat dan berprestasi.

Terakhir Bupati menegaskan tidak ada beking-bekingan dalam penempatan tempat tugas bidan desa, apabila ada yang melakukan dirinya tidak segan-segan memindahkan bidan desa tersebut ke desa yang lebih terpencil agar ada efek jera untuk tidak lagi melakukan lagi hal-hal yang salah tersebut.

“Jangan sampai ibu-ibu marah dan sakit hati kepada saya karena saya berikan sangsi, tidak ada beking-bekingan, saya tidak mau diprotes oleh masyarakat gara-gara ibu-ibu tidak berada di desa tempat tugas” imbuhnya. (Wawan/Yudi)