Langsa I Realitas – UKM RESPEK FH Unsam Langsa Lakukan Sosialilasi Terhadap Pentingnya Sertifikat Atas Tanah Milik Masyarakat Desa, Sebagai wujud pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat begitu pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah bagi setiap warga Negara ini.
Unit kegiatan mahasiswa riset penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (UKM RESPEK) Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudera Langsa menggelar acara sosialisasi sekaligus bimbingan teknis kepada masyarakat Desa Matang Cengai Kecamatan Langsa Timur Rabu, (4/12/2019) yang dihadiri oleh kepala BPN Kota Langsa, Provinsi Aceh, Erwis A.PTnh, Kasi pemerintahan langsa timur, para Geuchik se Langsa Timur , wakil dekan Bahlian SH, ketua UKM RESPEK Tuahta Rivaldo Sabaqal Tarigan serta sekitar seratusan warga yang tampak serius mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Tuahta kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh UKM RESPEK UNSAM, ujar nya.
Ketua UKM RESPEK Fakultas Hukum universitas Samudera Langsa Tuahta Rivaldo Tarigan kepada Media Realitas menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif rekan-rekan mahasiswa ketika melihat masih kurangnya kesadaran warga terhadap pengurusan terhadap sertifikat tanahnya sendiri padahal menurutnya sertifikat hak atas tanah merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga yang memiliki lahan, ujarnya.
Menurut nya karena saat melakukan riset dilapangan masih kami dapati banyak sekali warga yang belum memiliki sertifikat tanah sehingga hal inilah yang akhirnya menjadi alasan rekan-rekan UKM RESPEK tergerak untuk membantu dalam pengurusan sertifikat hak milik tersebut dengan mengundang langsung kepala BPN kota langsa bapak Erwis A.Ptnh, dimana tidak hanya sosialisasi saja akan tetapi masyarakat yang belum memiliki surat tanah bisa langsung mengurus langsung dengan BPN kota langsa” Ujarnya.
Selanjuntya ia berharap agar kegiatan ini mampu menyadarkan masyarakat agar lebih tertib administrasi, ujar Tuahta yang masih aktif sebagai Mahasiswa Fakultas Hunum Unsam Langsa.
Kami berharap dan berkeyakinan kegiatan ini nantinya mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat luas akan pentingnya memiliki sertifikat hak tanah guna mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, kami selaku mahasiswa tidak mau nantinya sawah menjadi krisis di negeri kita yang agraris ini jangan sampai beton-beton berdiri kokoh lebih subur daripada tanaman, dan insha allah nantinya kegiatan ini akan terus kami lanjutkan ke daerah – daerah lainya yang ada di Kota Langsa.
”Tutup ketua UKM RESPEK Tuahta Rivaldo Sabaqal Tarigan, Kepala Badan Pertanahan Kota LAngsa, Erwis A.Ptnh dalam sambutan nya juga turut menyampaikan akan pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah.
”Dengan tertibnya masyarakat terhadap kepemilikan surat tanah maka potensi sengketa antar warga tidak akan terjadi sebab kepastian hukum atas kepemilikan tanah sah di mata Negara sesuai dengan isi sertifikat tanah tersebut.
Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki surat tanah untuk segera menguruskan sertifikat tanah miliknya.” Ujar Erwis.
Selanjutnya ia juga turut mengapresiasi kegiatan UKM RESPEK Fakultas Hukum UNSAM yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“ tentu semangat adik – adik mahasiswa ini patut kita apresiasi mengingat ditengah padatnya jadwal kuliah mereka masih mampu mengabdikan dirinya di tengah-tengah masyarakat dan semoga saja kegiatan ini dapat terus dilakukan kedepanya untuk lebih baik lagi, Tutup kepala BPN kota Langsa Erwin. (Yudi)






