Terpidana Khalwat Jalani Eksekusi Cambuk Di Taman Sari Banda Aceh

oleh -242.759 views

Terpidana Khalwat Jalani Eksekusi Cambuk Di Taman Sari Banda Aceh,  Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam (kiri) menjalani eksekusi cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Selasa (10/12/2019).

Terpidana dalam kasus khalwat di salah satu hotel bintang lima di Banda Aceh itu dikenakan hukuman enam kali cambuk setelah dipotong masa tahanan, sedangkan pasangan terpidana dari oknum TNI kasusnya masih ditangani oleh Polisi Militer dan Polri.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Peroleh Nomor Urut 04 Usung Gerakan "NGAJI" (Mengabdi Tanpa Gaji)

Sumber : Antara