Polisi Blender 6,3 Kilogram Sabu di Makassar

oleh -155.579 views

Makassar I Realitas – Polisi memusnahkan 6,3 kilogram sabu sebagai barang bukti 6,3 kasus narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe. 

“Pada hari ini kita memusnahkan 6,3 kg sabu hasil pengungkapan Polrestabes Makassar,” kata Laupe di lokasi pemusnahan, Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Kamis (19/12/2019). 

Pemusnahan dimulai pemeriksaan barang bukti sabu oleh petugas laboratorium forensik yang dilanjutkan dengan memblender sabu. 

BACA JUGA :   KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan dua kasus yakni 1,3 kg sabu kiriman dari Medan digagalkan polisi melalui kerja sama jasa pengiriman. Dua tersangka, AC (20) dan AT (19) diamankan di Jl Kakatua Raya, Sabtu (2/11).

Sementara sisanya, 5 kilogram sabu diperoleh polisi dari tersangka AA (16), AB (24 ) serta satu tersangka lainnya, SR (35) ditembak mati polisi. 

BACA JUGA :   Mobil Rombongan Pengantar Dara Baro Masuk Jurang Di Lamreh Aceh Besar

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup hingga hukuman mati.

Pemusnahan sabu juga diikuti Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi, Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Idris Kadir, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, serta jajaran Polrestabes Makassar.(Dtc/Red)