Direktorat Binmas Polda Aceh Melakukan Sosialisasi Dan Arahan kepada Bhabinkamtibmas Simeulue

oleh -422.759 views

Simeulue I Realitas – Direktorat Binmas Polda Aceh Melakukan Sosialisasi Dan Arahan kepada Bhabinkamtibmas Simeulue, Direktorat Binmas Polda Aceh tiba di Mapolres Simeulue, kedatangan Binmas Polda Aceh ke simeulue dalam rangka menggelar kegiatan Sosialisasi dan arahan kepada seluruh Kanit Binmas dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Simeulue Daerah terpencil ini. (06/11/2019)

Sosialisasi berlangsung di aula IOM Mapolres Simeulue yang dilaksanakan oleh Subdit Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas AKBP Ruslan Syafe’i dan juga diikuti oleh seluruh anggota Sat Binmas Polres Simeulue.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Waka Polres Simeulue Kompol Raja Gunawan S.H., M.M., didampingi Kabag Ops AKP Iswahyudi S.H., dan Kasat Binmas IPTU Lukman menerangkan ” kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi harkatpuan (pemeliharaan dan peningkatan kemampuan) serta pelaksanaan tugas sebagai pengawas alokasi dana desa yang diemban oleh seluruh anggota Bhabinkamtibmas” Terangnya

Dalam kesempatannya, AKBP Ruslan Syafe’i sebagai pemateri dalam arahannya menjelaskan,” Bhabinkamtibmas untuk kedepannya harus memiliki wawasan yang luas agar masyarakat percaya kepada Polri yang mengemban tugas sebagai bhabinkamtibmas.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Bhabinkamtibmas tidak boleh memiliki sifat arogansi kepada masyarakat, di harapkan bhabinkamtibmas harus bisa menanamkan sifat pengayoman dan melindungi masyarakat.

Sehingga melahirkan rasa keamanan, kenyamanan, dan rasa terlindungi dalam kehidupan bermasyarakat terhadap kehadiran Polri melalui bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas harus bisa mengatur strategi dana desa agar dana desa tersebut tidak salah dalam penggunaannya.

Bhabinkamtibmas selain dari 18 perkara yang boleh di selesaikan bersama perangkat Gampong, tidak boleh menyelesaikan masalah kasus yang besar seperti Narkoba, Korupsi, radikalisme dan terorisme.Tutup Ruslan Syafe’i. (zulfadli/Yudi)