Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Informasi Dan Dokumentasi

oleh -116.759 views

Serdang Bedagai I Realitas – Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Informasi Dan Dokumentasi , Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, saat ini lagi Upaya kan peningkatan kualitas Informasi dan Dokumentasi. Karena nya dalam langkah Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi tersebut mengadakan Rapat Koordinasi pada hari Kamis(03/10/2019), bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah.
Pada Rakor yang digelar turut hadir Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, Kadis Kominfo Drs H Akmal, M.Si beserta jajaran, Kepala OPD, Camat dan Sekretaris selaku PPID Pelaksana diseluruh susunan Pengelolan Layanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Layanan informasi publik merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pelayanan dari pemerintah daerah kepada masyarakat di Serdang Bedagai. Melalui berbagai infrastruktur komunikasi yang ada di daerah ini, diharapkan kepada seluruh opd dapat mengoptimalkan jaringan yang ada dan menggunakan media seperti Website OPD dan media sosial sebagai media informasi publik yang cepat, mudah diakses dan murah.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Kadis Kominfo Serdang Bedagai Drs H Akmal, M.Si dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, saat menjadi Narasumber pada Rakor mengambil Tema, ” Pemanfaatan Website dan Media Sosial sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan KIP”, Dan selanjutnya Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si yang memaparkan dalam tema
“Penyajian Informasi Publik melalui Media Sosial dan Website”. Sementara Sekretaris Dinas Kominfo Serdang Bedagai Mhd. Fadhil Isa, S.STP menjadi moderator.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, saat Rakor menyampaikan Informasi Publik dan Dokumentasi memiliki
payung hukum untuk implementasi, keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 28 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi. Melalui Perbup ini telah diatur berbagai mekanisme layanan yang harus dilaksanakan mulai dari PPID Kabupaten, PPID Pembantu/Pelaksana di OPD, Kecamatan maupun di tingkat Desa.

Beberapa langkah strategis melalui Rakor setidaknya rutin dilakukan, juga Focus Group Discussion untuk membahas informasi yang dapat diakses secara terbatas atau dikecualikan sampai batas waktu tertentu telah dilaksanakan. (J.Irwansyah/Yudi)