Tak Miliki Izin Edar, Ribuan Botol “RD Pelangsing” di Aceh Diamankan

oleh -283.759 views

 Kutacane, I Realitas – Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh mengamankan ribuan botol produk kecantikan “RD Pelangsing” di sebuah rumah di kawasan Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (3/10) siang.

Data yang diperoleh ANTARA, ada pun produk yang kini sudah diamankan tersebut terdiri dari produk RD Pelangsing sebanyak 1.713 botol, RD serbuk sorga dunia 61 pot, dan sejumlah produk kecantikan lainnnya.

“Produk kecantikan ini kita amankan karena tidak memiliki izin edar, dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kepala BBPOM Aceh, Drs Zulkifli Apt, seperti dilansir ANTARA, Kamis siang.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Produk kecantikan jenis “RD Pelangsing” diduga ilegal yang diamankan petugas BBPOM Banda Aceh bersama petugas kepolisian dari Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara dari sebuah rumah di kawasan Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (3/10/2019) siang. ANTARA/HO-BBPOM Banda Aceh

Menurutnya, produk kosmetik yang dijual secara daring tersebut selama ini diduga tidak terdapat izin resmi, dan kandungan dalam produk kecantikan tersebut harus diuji kembali guna memastikan apakah terdapat kandungan zat kimia atau pun tidak.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Ribuan botol produk tersebut diadapatkan petugas setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) melibatkan personel kepolisian dari Mapolda Aceh, dibantu personel polisi dari Polres Aceh Tenggara.

“Semua produk kecantikan diduga ilegal ini sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zulkifli Apt menambahkan. (Acst/Red)