CIBINONG I Realitas – Polres Bogor Jawa Barat (Jabar) menangkap lima pria berinisial YA (39), HE (25), MHP (28), ABD (23), dan SP (35), Minggu (29/9/2019). Mereka tersangka pembacokan terhadap Bripka Ade di Kabupaten Bogor, Jabar di hari yang sama.
“Tersangka YA harus kami tembak kakinya karena melakukan perlawanan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (1/10/2019).
Kronologis pembacokan terjadi ketika organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Betawi Rembug (FBR) melakukan serangan balasan ke markas Badan Pengembangan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jumat (20/9/2019) pagi. Sebelumnya markas FBR di Sawangan, Depok diserang BPPKB, Kamis (19/9/2019) malam.
Saat itu, Bripka Ade yang merupakan intel Polsek Parung tengah mencari informasi di dekat Pos BPPKB. Bripka Ade kena amukan anggota ormas yang bertikai.
Bripka Ade mengalami luka bacok di bagian tengkuk leher dan luka tembak dari senjata air softgun di bagian muka dan badan yang dilumuri oleh bensin.
“Saat itu, Bripka Ade sedang mencari informasi atas kejadian sebelumnya. Padahal, dia sudah bilang dari kepolisian, tetapi tidak didengar oleh YA,” kata Joni.
Polres Bogor mengamankan barang bukti antara lain botol bekas bensin, golok, celurit, pecahan asbes dan potongan kayu, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
“Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” katanya.(IN/Red)

