Membawa Sabu, Dua pemuda terpaksa diamankan Polsek Bendahara

oleh -372.579 views

Aceh Tamiang  I Realitas – Unit Reskrim Polsek Bendahara Polres Aceh Tamiang, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki – laki pelaku penyalahgunaan narkotika Gol l Jenis sabu di pinggir jalan yang berlokasi di Dusun Wonogiri Desa Telaga Meuku Dua Kec. Banda Mulia, Aceh Tamiang. Kamis. (10/10/ 2019). Pukul 16.20 wib.

Kedua pelaku tersebut inisial BP, 24, pelajar/mahasiswa, alamat Dusun Wonogiri Desa Telaga Meuku Dua Kec Banda Mulia Kab. Aceh Tamiang, dan MYR alias BOLOT, 32, Wiraswasta, alamat Dusun Damai Desa Tanjung Keramat Kec Banda Mulia Kab Aceh Tamiang.

Saat dimintai keterangannya, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas Ipda Didik Surya kepada wartawan, menjelaskan, berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa seringnya terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Desa Telaga Meuku Dua Kec. Banda Mulia Aceh Tamiang, Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud.

BACA JUGA :   Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

Kemudian pada pukul 16.20 Wib, Unit Reskrim melihat 1(satu) orang laki – laki, BP, yang mencurigakan kemudian dilakukan penyergapan dan penggeledahan oleh orang tersebut dan dari hasil penggeledahan badan dan tempat lainnya petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika golongan l jenis sabu yang disimpan di pijakan kaki sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru Putih tanpa Nomor polisi yang dikendarai oleh pelaku. Jelas Ipda Didik.

BACA JUGA :   Pemerintah Aceh-Haji Uma, Bantu Pemulangan Jenazah Suheri

Didik menambahkan, setelah dilakukan introgasi sekira pukul 16.30 Wib dilakukan pengembangan dengan menangkap lagi 1 orang laki-laki, MYR, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Telaga Meuku Dua Kec. Banda Mulia Kab. Aceh Tamiang, selanjutnya terhadap ke dua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bendahara guna pengusutan lebih lanjut. Pungkas Didik.(Trb/Red)