KUA PPAS Kab.Aceh Singkil tahun 2020 Diproyeksi Mengalami Kenaikan Rp 935.989.294.116,-

oleh -171.759 views

Singkil I Realitas – KUA PPAS Kab.Aceh Singkil tahun 2020 Diproyeksi Mengalami Kenaikan Rp 935.989.294.116,-,  Pendapatan Belanja dan pembiayaan daerah tahun 2020 Kabupaten Aceh Singkil diproyeksikan mencapai Rp 935.989.294.116,- mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dari tahun 2019 sebesar Rp906.474.274.585,-

Demikian Bupati Aceh Singkil Dulmusrid pada penyampaian Nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2020, Serta prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) APBK Kabupaten Aceh Singkil pada Sidang Paripurna Dewan yang digelar, Senin (28/10/2019).

Secara total tahun 2020 katanya, proporsi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) secara umum mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebesar Rp 57.776.611.716,-
Di tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 58.843.601.906,– atau meningkat sebesar 1,85 persen Pos sektor PAD yang mempengaruhi peningkatan adalah pendapatan restribusi daerah dari Rp 28.065.999.800,- tahun 2019 menjadi Rp 31.018.339.780,- tahun 2020 terjadi peningkatan 10,52 persen. katanya.

perimbangan pada tahun anggaran tahun 2020 masih memberikan kontribusi proporsi penerimaan daerah dari dana terbesar penerimaan terhadap pendapatan Kabupaten Aceh Singkil, penerimaan dari pos dana perimbangan tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 621.219.752.885,- terjadi peningkatan 4,93 persen dari tahun2019 sebesar Rp.592.035.001.660 tahun 2020 lain-lain pendapatan yang pada pos sah diproyeksikan sebesar Rp 255.925.939.325, menurun dibanding tahun 2019 sebesar Rp. 256.662.661.209,- atau 4,78 persen.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Penurunan tetsebut katanya, terutama disebabkan dari pos penerimaan dana penyesuaian dan Otonomi khusus sesuai SK Gubernur Aceh Nomor 050/336/2019 tentang penempatan pagu indikatif program dan kegiatan yang bersumber dari tambahan dana bagi hasil minyak dan Gas bumi serta dana otonom khusus Aceh tahun anggaran 2020.

Selanjutnya adalah belanja daerah pada annggaran tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp.936.489.294.116 meningkat sebesar 1,76 persen dari belanja tahun 2019 Rp. 920.275.267.657- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 440.361,374.070,– atau 47,12 persen belanja kangsung sebesar Rp 494.186.380.046-atau 52,87 pesenkebijakan belanja pemeritah Kanupaten Aceh Singkil tahun 2020.

Lebih lanjut Dulmusrid menyebutkan, Kebijakan pembiayaan darerah kabupaten Aceh Singkil tahun anggara 2020 secara umum tidak banyak berbeda dengan kebijakan pembayaran pada tahun 2019.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Kebijakan pembiayaan daerah tesebut pengamanan diarahkan sisa untuk perhitungan anggaran tahun lalu untuk dapat dipergunakan secara efisiens bagi kegiatan yang bernilai ekonomis tinggi maupun cadangan penguatan modal atau dana cadangan daerah rencana penerimaa pembiayaan daerah tahun 2020 dilakukan melalui pemamfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi KAS daerah pada bulan Desember 2019.

Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diarahkan untuk pnyertaan modal (INVESTASI) berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja tersebut pada APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020 target pendapatan daerah sesar 935.989.294.116 dan target belanja daerah sebesar Rp.936.489.294.116. dengan peneriman pebiayaan (SILPA) sebesar Rp 500.000.000- dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaa modal (INVESTASI) sebesar Rp 500.000,000,- Ke BUMD dan sebesar Rp 1.441.540,000,- kepada BANK Aceh sehingga APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020 seimbang. (Rostani/Yudi)