Tangkap Dua Pria Miliki Sabu, Polisi Sita Barang-barang Ini

oleh -170.759 views

Lhoksukon I Realitas – Tangkap Dua Pria Miliki Sabu, Polisi Sita Barang-barang Ini,Anggota Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (12/9/2019) sore menangkap dua pria asal Medan. Mereka ditangkap di depan Pos Lantas Pantonlabu, kecamatan setempat, karena memiliki sabu,Kedua pria tersebut adalah DV  (28, tahu), asal Krakratau Setia Budi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dan RBP (26tahun), warga Desa Aria Ujong, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) lain dari tersangka. Adapun BB dimaksud adalah sepeda motor Honda Win dan satu handphone (Hp) milik tersangka.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Zulfitri,  Jumat (13/9/2019), menjelaskan, anggota Polsek Tanah Jambo Aye mendapat informasi bahwa DV dan  RB kerap menguasai sabu.

Untuk memastikan informasi tersebut, menurut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan,Setelah mendapat informasi yang akurat, sambung AKP Zulfitri, sekitar pukul 12.45 WIB personelnya menangkap kedua tersangkan di Jalan Banda Aceh-Medan, persisnya depan Pos Lantas Kota Pantonlabu.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Saat ditangkap, dari kedua pelaku disita barang bukti berupa satu paket sabu yang dikemas dengan plastik  bening seberat 0,32 gram, ujarnya,Selain itu, tambah Kapolsek, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Win dan satu handphone (Hp) milik tersangka,Usai ditangkap, sebut AKP Zulfitri, tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye, untuk diproses hukum. (Tribun/Yudi)