Hari Terakhir Operasi Patuh Rencong, Satlantas Bireuen Keluarkan 1.476 Surat Tilang

oleh -153.759 views

Bireuen I Realitas  – Sedikitnya, 1.476 penindakan (surat tilang) dikeluarkan Satlantas Polres Bireuen terhadap pelanggar lalulintas selama Operasi Patuh Rencong 2019 di Kabupaten Bireuen, Rabu (11/9).

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK, M.Si melalui Kasatlantas, Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK kepada wartawan, Rabu (11/9) siang menjelaskan, banyaknya surat tilang yang dikeluarkan salama Operasi Patuh Rencong 2019 di Kabupaten Bireuen itu merupakan sejarah dan pertama kali terjadi.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

“Bila dibandingkan Tahun 2017 saat Operasi Patuh, Polres Bireuen hanya mengeluarkan 250 lembar surat tilang dan Tahun 2018 hanya 707 surat tilang, artinya tahun ini paling tinggi,” katanya.

Sandy Titah Nugraha menambahkan, di tahun 2019 ini bisa mencapai 1.476 tilang dan terjadi kenaikan 100 persen terhadap penindakan lalulintas, di lapangan.

Belakangan pelanggaran lalulintas di wilayah Kabupaten Bireuen sangat tinggi, akibat tidak adanya kesadaran saat berlalulintas.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Melihat kondisi itu, Satlantas Polres Bireuen harus tetap mengambil tindakan tegas dan secara represif sebagai pembelajaran bagi pelanggar lalulintas  yang selama ini mengabaikan aturan dan ikut membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran lalulintas di Kabupaten Bireuen, maka tetap diambil tindakan tegas. Namun, yang namanya pelanggaran tetap saja terjadi,” pungkas Kasat Lantas.(PNG/Red)