Pemko Langsa Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

oleh -146.759 views

LANGSA I Realitas – Pemko Langsa mengimbau masyarakat dan pedagang agar mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak sejak tanggal 1-31 Agustus, dalam rangka memperingati HUT ke-74 RI tahun 2019.

Imbauan tersebut berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-686/M.SESNEG/SET/TU.00.04/06/2019, tanggal 24 Juni 2019, perihal partisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan RI

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa, M Husin SSos MM, kepada Serambinews.com, Kamis (1/8/2019) mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB–18.00 WIB.

Setiap tiang bendera dicat warna putih dengan tinggi 4 meter. Sedangkan ukuran lebar bendera 2/3 dari panjang tiang bendera.

BACA JUGA :  Lanal Lhokseumawe Tegaskan Transparansi Kasus Oknum TNI AL Tembak Warga

Kepada masyarakat juga diharapkan melakukan gotong royong, menghias gapura, memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan merah putih lainnya di gampong masing-masing.

Pihak keamanan akan meninjau langsung ke lapangan dan akan memberikan sanksi tegas jika imbauan tersebut tidak dilaksanakan.(Tribun/Red)