Langsa | Realitas -Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa,yqng diketuai oleh Mukhtar Amd,dengan di dampingi oleh sejumlah pengurus Ormas lainya,Selasa (11/6/2019) melakukan audensi dengan berbagai elemen warga masyarakat Buket Rata Kecamatan Langsa Timur. terkait wacana usulan pelepasan lahan HGU (Hak Guna Bangunan) seluas 50 hektar lahan milik perusahaan Perkebunan PTP Nusantara 1 Langsa. Yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat Mahyuddin.
Dalam audensi tersebut diketahui adanya tekanan dari pihak perusahaan, kepada warga masyarakat Buket Rata, yang mayoritas mereka adalah karyawan pekerja di PTP Nusantara 1 Langsa. Sehingga dalam acara audensi tersebut hanyalah dihadiri oleh warga masyarakat eks Yang pembayaran uang pensiunanya dilakukan sesuka hati pihak perusahaan.”sebenar kami banyak yng ini menghadiri acaa ini. Karena kami takut sipindah oleh pihak perusahaan kelokasi yang jauh nantinya. Makanya banyak diantara kami yang tidak berani kesini”,ujar warga msyaakat disana.
Kepada warga masyarakat yang menhadiiri acara itu Ketua KNPI Kota Langsa. Dengan tegas menghimbau kepada warga disana. Untuk tidak takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh pihak,Penguasa perusahaan PTP Nusantra I Langsa. Kalau warga masyarakat disini ada yang merasa diintimidasi oleh pihak perusahaan. Segera laporkan kejadian yang sebenarnya kepada kami,selaku generasi muda Kota Langsa. Bapak ibu yang ada tempat ini,adalah bagian dari Orang tua kami. Jadi jangan coba-coba pihak perusahaan melakukan intimidasi kepada seluruh warga masyarakat yang mendiami Desa atau Gampong Buket Rata ini”,tegas Mukhtar AMD.
Berbagai keluhan dan harapan mengalir deras keluar dari para mulut warga masyarakat Desa Buket Rata. Yang mengharapkan adanya berbagai pihak yang berkompeten untuk segera membantu memproses tuntutan pelepasan lahan HGU seluas 50 hektar yang telah di Proses Pemerintahan Kota Langsa. Dengan menyurati pihak PTP Nusantara I dibulan April 2019 yang lalu.
Terkait tuntutan dan harapan dimaksud,berbagai pengurus ormas (organisasi masyarakat) yang ikut hadir dalam audensi tersebut memaparkan. Kalau persoalan pelepasan lahan di Desa Buket Rata ini,kita tidak akan berhubungan lagi dengan pihak dereksi yang adi diwilayah ini. Kusus mengenai persoalan pelepasan lahan Desa Buket Rata. Kita telah melakukan hubungan dengan kontak denan pihak Kementerian BUMN dan pihak Komisi III di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.
“Karna kalau kita berbicara dengan pihak Direksi yang ada di Kantor Pusat PTP Nusantara I Langsa. Itu sama saja kita berbicara dengan supir dan kenek bus. Bagai kita berbicara masalah jual beli bus. Sedangkan mereka posisinya, hanya sebagai perkerja dan perawat bus semata”, demikian ucapan perumpamaan yang dilontarkan Mukhtar AMD Ketua KNPI Kota Langsa,mengakhiri audensinya dengan masyarakat Desa Buket Rata. (effendi Musa)