Sat Reskrim Polres Asahan Ringkus Sindikat Begal Mobil Antar Provinsi

oleh -141.759 views

Asahan | Realitas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan bekerjasama dengan Polsek Prapat Janji Sei Silau, berhasil meringkus sindikat begal mobil antar Propinsi, bernisial ZA (42) Warga Rokan Hilir (Rohil) dan SH (34) warga Sei Silau, Senin (27/5/2019) di Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, dalam keterangannya mengatakan bahwa modus para pelaku dengan merental mobil.

”Ditengah jalan mulai pelaku beraksi dengan mengancam akan menembak korban apabila melawan dan tidak menyerahkan mobil, ” ujar Ricky.

Ia juga menyampaikan bahwa satu orang pelaku masih diburu pihaknya dan berharap DPO tersebut segera cepat tertangkap.

”Sama-sama kita berdoa agar seorang pelaku yang sudah diketahui identitasnya dapat tertangkap,” pungkasnya seraya menghimbau agar masyarakat berhati-hati apalagi dibulan ramadhan ini.(trb/iqbal)