Polisi Tangkap Oknum Wartawan Yang Peras PNS Blitar Sebesar Rp 40 Juta

oleh -117.759 views

Blitar | Realitas – Petugas Satreskrim Polres Blitar menangkap seorang oknum wartawan bernama Puji Cahyono (46).

Warga Perum Sukodono Permai G/4, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, itu memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS), K (56), asal Udanawu, Kabupaten Blitar.

“Pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante, Kecamatan Ponggok. Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Di antaranya, uang tunai Rp 4 juta, id card, tabloid, sepeda motor, ponsel, bukti transfer setoran tunai dan buku tabungan.

Dalam kasus itu, korban diperas oleh pelaku sebesar Rp 40 juta.

“Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu sisa hasil pemerasan kepada korban,” ujar AKBP Adewira.

Adewira mengatakan, korban pemerasan oleh pelaku lumayan banyak.

Sesuai pengakuan pelaku ada sekitar 30 orang yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

Tetapi, sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor ke polisi.

“Kami masih mengembangkan kasusnya, pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia,” ujarnya. (tribunnews/iqbal)