Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10Kg Sabu Yang Diangkut Mobil Alpard

oleh -116.579 views

Lampung | Realitas – Sabu seberat 10 kilogram berhasil diamankan aparat kepolisian Polda Lampung di wilayah Lampung Selatan, Minggu (24/2/2019).

Menurut informasi, sabu 10 Kg tersebut diangkut mobil Alphard yang di kaca depannya bertuliskan Tribrata, berhasil disergap anggota Seaport Interdiction, pelabuhan Bakauhuni, Lampung Selatan.

Petugas juga mengamankan pengemudi mobil yang mengangkut sabu tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkan penyitaan itu.

Hanya saja Kombes Pol Shobarmen belum menjelaskan duduk perkara dari penyitaan itu.

Apakah sudah ada tersangka atau belum.

“Masih mau dikembangkan siapa sebenarnya pemilik sabu ini yang menggunakan modus baru menggunakan mobil Alphard,” ungkap Kombes Pol Shobarmen, Selasa (26/2/2019).

Pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu menyebutkan, bahwa paket yang diamankan polisi itu adalah pesanan seorang Kapolda.

Namun belum didapat informasi mengenai Kapolda mana yang dimaksud.

“Itu yang sedang didalami oleh penyidikan”. (H A Muthallib)