Sabang | Realitas – Kepala PTSP BPKS diduga banyak menuai masalah dan melanggar aturan.
Kabid Hukum dan HAM Laskar mengimbau kepada Pimpinan BPKS segera copot Kepala PTSP BPKS demi kemajuan Sabang dan Aceh, juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksanya.
Hidayatullah, SH Kepala Bidang Hukum dan HAM Laskar, kepada Wartawan Sabtu (16/02/2019), berpendapat sudah bukan zamannya lagi mengurus izin, butuh puluhan dokumen dan memakan waktu berhari-hari, dan bahkan sampai ada yang berbulan-bulan.
Ada dua hal yang paling berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu investasi dan ekspor, ujarnya.
Oleh karena itu, kemudahan perizinan dalam dua hal ini akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tujuan yang sebenarnya dibuka kembali Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang adalah agar terjadi pertumbuhan ekonomi, seperti disampaikan dalam gambaran umum undang-undang nomor 37 tahun 2000 bahwa letak Kawasan Sabang yang unik dan khusus, menjadikan posisinya begitu sentral karena dapat dijadikan sebagai pintu gerbang bagi arus masuk investasi, barang dan jasa dari luar negeri, yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Selain kawasan tersebut dapat difungsikan sebagai sentral pengembangan industri sarat teknologi yang dapat memberikan manfaat dimasa depan dan pengembangan industri-industri masa depan dengan nilai tambah yang lebih tinggi, dapat pula berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan penyaluran hasil produksi dari dan ke seluruh wilayah Indonesia serta negara-negara lain.
Mengingat letaknya tepat pada jalur kapal laut internasional dan Asia Selatan, maka Kawasan Sabang dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya dapat pula menjadi pusat pelayanan lalu lintas kapal Internasional.
Dengan pertimbangan bahwa letak dan peranan yang demikian penting untuk mendorong peningkatan kegiatan perekonomian dan mengingat pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi prioritas utama untuk mengejar pembangunan dan pengembangan Daerah Istimewa Aceh, maka Kawasan Sabang dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya perlu ditingkatkan fungsinya menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
Mengamati proses Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kawasan Sabang yang dipimpin saudara Sahrul, kami dari Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya melihat banyak sekali permasalahan dan hambatan yang dirasakan oleh pelaku usaha dalam mendirikan dan menjalankan usahanya di kawasan Sabang, misalnya beberapa permasalahan tersebut antara lain adalah pelayanan perizinan dalam memberikan izin 800 Ton Gula tanpa SNI (sampai sekarang masih di segel), Barang campuran juga masih di segel di gudang CT.1, permohonan izin untuk membangun pabrik plastik diduga dipersulit, untuk Endorsement Izin Usaha Pertamina belum juga diberikan, adanya konspirasi perizinan rokok dari luar negeri, yang mana barang (rokok) kita duga masuk lebih dahulu, izin menyusul belakangan, dan ada beberapa Surat Komplain dari pelaku usaha yang merasa dirugikan dengan pelayanan perizinan yang dilakukan oleh saudara Sahrul, dan berbagai permasalahan lainnya.
Mengingat pentingnya peranan pelayanan perizinan di kawasan Sabang, kami dari Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya menghimbau kepada Pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang untuk segera mencari tahu informasi dan untuk menjaga image positif lembaga ini serta untuk menghindari hal-hal yang tidak di ingin sebaiknya segera copot saudara Sahrul dari jabatan sebagai Kepala PTSP di Kawasan Sabang.
Dan kami juga menghimbau agar proses pelayanan perizinan kedepan dapat berjalan lebih baik lagi, lebih cepat dan lebih terpercaya, sebagaimana kita ketahui saat ini bagaimana proses pelayanan perizinan secara online di negara-negara maju tidak lagi dalam hitungan hari, tapi sudah dalam hitungan menit.
Oleh karenanya di awal kepemimpinan Bapak Razuardy dan Bapak Islamuddin kita ikut mendukung dan berperan aktif agar Badan Pengusahaan Kawasan Sabang dapat bergerak cepat dalam merespon dan membenahi hal-hal yang dirasakan penting dan prioritas dalam upaya memberikan pelayanan dan mempercepat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang ucap Hidayatullah, SH dalam pers rilis nya.
(popon/intan)

