Polres Tapsel Gelar Razia Cipta Kondusif

oleh -99.579 views

Tapsel | Realitas – Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH, bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Nofrizal Yasananto dan Kabag OPS Polres Kompol Sutoyo melaksanakan Operasi razia Diskotik, Karaoke, Cafe dan tempat tempat yang dianggap rawan terhadap edaran gelap Narkoba.

Kegiatan operasi dipimpin langsung Kapolres Tapsel, di lokasi desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, akhir pekan kemarin malam Berhasil terjaring 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 orang pemilik lokasi tempat hiburan malam.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH, yang didampingi Kopolsek Barumun Tengah AKP Amir Faizal mengatakan, personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI dan BNKK Tapanuli Selatan.

“Di kegiatan Operasi Razia Cipta Kondusif berlangsung mulai pukul 23.00-04.00 dinihari, kita berhasil mengamankan 36 orang pengunjung cafe, 18 orang wanita yang diketahui Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di cafe tempat hiburan di kawasan Gunung Manson dan Ulu Gajah,” ujar AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH, Selasa (01/01/2019).

Kata Amir Faizal, tempat hiburan malam atau cafe yang dirazia antara lain milik Muliadi Harahap (38) Desa Gunung Manson, Susi(35).

Kemudian pemilik Cafe, Irma Harahap, Dewi Samosir, dan Gembira Hasibuan Desa Unter Rudang.

Dari empat lokasi cafe yang berbeda terjaring 18 PSK, masing -masing berinsial IR (33) asal Kota Medan, Rio (22) Asal Kisaran, SM (22) asal Pematang Siantar, ER(28) asal Kota Medan, dn SM (35) asal Ulu Gajah, Kecamatan Barumun Tengah.

Selanjutnya TM (27) asal Rantau Prapat, SH (26) asal Langkat, ES (25) Kota Padang Sidimpuan, DT (21) asal Kota Dumai, SN (27), Veni (28) asal Tanjung Balai, Nur (33) asal Kisaran, R (24) dan HAS (25) asal Kota Sibolga.

“Para pengunjung cafe dan PSK, oleh BNNK melakukan tes urine terhadap para pemilik dan pengunjung cafe yang telah diamankan dan hasilnya negatif,” kata Amir Faizal.

Dia menambahkan, pemilik cafe, para pengunjung, serta barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi cafe, telah diamankan di Polsek Barumun Tengah dan diminta keterangannya.

“Personil Gabungan l berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas unit diserahkan kepada Pihak Satpol PP serta Dinsos.

Adapun BB yang berhasil diamankan dari sejumlah cafe berupa 20 botol Anggur Merah, Bir Putih dan Bir Hitam, Kamput, 4 Jeriken Tuak, dan serta 17 unit sepeda motor. (trb/iqbal)