Bawa Sabu-Sabu 2 Pemuda Diamankan Polsek Sungai Raya

oleh -163.579 views

Langsa | Realitas – Sering terjadi peredaran Narkoba jenis sabu di Lor.SDN 1 Dsn.Keude Gp.Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Atim, Polsek Sungai Raya ringkus 2 orang pemuda, Rabu (30/01/2019).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Sungai Raya IPDA Arga Arianda Siregar S.T.K mengatakan diamankan kedua pemuda tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat tentang di seringnya di Lor.SDN 1 Dusun Keude Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur di jadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Dari situ Kapolsek dan personil unit reskrim dan Intel Langsung terjun untuk melaku penyelidikan dan pada hari Rabu (30/01/2019) sekira pukul 14.00 WIB diamankan 2 pemuda yang berinisial SM (23) tidak tetap, Dusun Sepakat Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur dan SM (21) Tidak Tetap, Dusun I Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Dari situ di dapat BB Barang 1 (satu) unit Hp Nokia Warna Merah, 1 (satu) unit hp maxis warna hitam, 1 (satu) buah mancis warna merah, 1 (satu) buah gunting warna pinkdan 1 (satu) paket sedang berisikan narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan Plastik Bening tembus pandang dengan Berat lk 0,45 Gram.

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini TSK dan BB di amankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (trb/iqbal)