Bandar Lampung | Realitas – Mengaku sebagai kontraktor pembangunan, Ach warga Jalan Pagaralam (Gang PU), Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat, dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp145 juta.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung oleh Machyudin Harun (68), warga Jalan Merapiraya, No.157, RT 012, Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung, setelah upaya kekeluargaan atau musyawarah tidak menemui solusi yang terbaik.
Laporan Machyudin Harun ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (6/11/2018), diterima oleh Ipda Bambang Sumarno, Kanit SPKT III, sesuai tanda terima laporan polisi Nomor: TBL/B-1/4375/XI/2018/LPG/RESTA BALAM.
Menurut Machyudin Harun, pada 24 Febuari 2012, dia telah menyerahkan uang tunai sebanyak Rp100 juta kepada Ach.
Uang itu diserahkan di rumah Ach, di Tanjungkarang Barat, dengan bukti kuitansi penyerahan uang dan bermaterai Rp6 ribu.
Uang tersebut dimaksudkan untuk memperoleh proyek dari Dinas Pengairan Provinsi.
“Dia (terlapor) bilang untuk proyek di Dinas Pengairan Provinsi,” kata Mahyudin Harun, kepada Lampost.co, Selasa (6/11/2018).
Beberapa saat kemudian, tepatnya pada Maret 2012, kembali meminta uang kepada Machyudin Harun sebanyak Rp6 juta, kemudian masih di bulan Maret minta lagi Rp30 juta, lalu Rp 1,5 juta.
Di bulan April 2012, Achmad kembali meminta uang Rp7,5 juta, sehingga total yang diterima terlapor secara keseluruhan Rp145 juta.
Uang itu pengakuan Ach untuk membiayai kegiatan proyek yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Mahyudin Harun mengaku, dia menyertakan modal untuk membiayai proyek itu, karena tergiur iming-iming terlapor yang menjanjikan akan mendapatkan untung besar.
Janji dan iming-iming itulah yang membuat pelapor tertarik dan memberikan uangnya.
Namun setelah uang diserahkan, janji memberi untung tidak pernah terbukti. Bahkan proyeknya pun, menurut Machyudin Harun fiktif.
“Ternyata janjinya palsu, proyeknya pun fiktif,” kata Mahyudin.
Ach yang dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait laporan Machyudin Harun ke Polresta melalui telepon tidak diangkat. (lampost/iqbal)

